Ternyata CCTV yang Ditemukan Berbeda dengan yang Diungkap Kombes Pol Budhi
MABES Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prestyo coba meluruskan soal pemberitaan penemuan CCTV di kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ternyata CCTV yang ditemukan berbeda dengan yang diungkap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto beberapa waktu lalu. "Saya perlu meluruskan juga masih ada beredar di beberapa media yang menyebutkan bahwa CCTV rusak kemudian kenapa ditemukan CCTV yang lain? Ini saya mau meluruskan kepada media biar tidak lagi ada berpesepsi yang berbada lagi sehingga muncul spekulasi lagi yang buat permasalahan ini tidak clear," buka Irjen Pol Dedi, kepada wartawan, Sabtu 23 Juli 2022. Baca Juga: Kapolri Sudah Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Duga Ada Pembunuhan Berencana, Kemana Arah Kasus Ini? Menurur Irjen Pol Dedi, CCTV yang rusak sesuai dengan apa yang di sampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan adalah CCTV yang di TKP. Jadi CCTV yang baru ditemukan itu adalah CCTV yang berbeda atau CCTV di lain lokasi. "CCTV sepanjang jalur ini TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik, demikian juga kemarin saya sampaikan CCTV dari sepanjang jalan, dari mulai Magelang sampai dengan TKP, itu juga sudah diketemukan oleh penyidik," jelasnya. "Sekarang masih proses pemeriksaan oleh lapfor untuk mengklarifikasi dan mencocokkan untuk kalibrasi untuk mencocokan waktunya," tambahnya. "Karena waktu yang ada di CCTV dengan real time harus sama. Jadi itu saya minta dari rekan-rekan tolong diluruskan, jangan sampai terjadi abuse-nya informasi nanti," tegasnya. Debetitakan sebelumnya bahwa pelaku yang sengaja melucuti Decorder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah diketahui identitasnya. Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam. Komaruddin menyebut, pelaku yang melucuti Decorder CCTV bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta. "Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam. Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar. "Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya. Bersamaan dengan itu, kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Kamaruddin menyebut, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu. "Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: